Pada hari Senin tanggal 19 Februari 2024, Perwakilan Warga beserta dengan beberapa pemilik berkunjung ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta untuk menanyakan terkait dengan kelanjutan proses pembentukan P3SRS yang terkesan terhenti padahal Tim Verifikator sudah sah terbentuk.
Dalam kunjungan tersebut dapat diinformasikah bahwa:
- DPRKP menegaskan bahwa Tim Verfikator yang disahkan pada 07 Juli 2022 adalah SAH.
- RRAA harus melanjutkan proses PanMus dengan Tim Verifikator disahkan 07 Juli 2022.
- DPRKP mengapresiasi langkah yang telah diambil Perwakilan Warga (dengan dukungan warga) dalam upaya memastikan kepengelolaan tetap berjalan dengan mandiri demi hajat hidup orang banyak.
Oleh karena itu PASTIKAN pembayaran Air, Listrik & Uang Swadaya Perawatan Gedung di transfer/bayarkan ke rekening BCA 1682776689 a.n. Yenny Ali Sardjono/Suherman